Pembicaraan mengenai kompensasi korban serangan Israel kepada kapal kemanusiaan Fredom Flotilla pada bulan Mei 2010 semakin menemukan kebuntuan. Pasalnya terjadi ketidakcocokan biaya ganti rugi antara pihak Israel dan pemerintah Turki.

Dilansir oleh portal berita Haretz di Israel, Senin (27/05/2013) Pemerintah Israel menyatakan hanya siap membayar ganti rugi sebesar 100.000 Dollar Amerika untuk satu keluarga. Sementara Turki menuntut 1.000.000 Dollar Amerika untuk satu keluarga keluarga.

“Meskipun telah melewati tiga kali pembicaraan, namun ketidaksepakatan tetap terjadi.” Jelas seorang pejabat tinggi Israel.

Pihak pemerintah Israel masih terus mengusahakan lobi ke pemerintah Turki. Ini dikarenakan tuntutan ganti rugi yang diajukan pemerintah Turki dianggap terlalu besar.

“Orang-orang Turki menuntut jumlah ganti rugi lebih tinggi daripada apa yang siap dibayar Israel, kami akan terus membahas hal ini.” tambahnya.(bumisyam)
Axact

CYBER TAUHID

Blog ini dibuat untuk mengcounter propaganda musuh musuh Islam dari dalam maupun dari luar, bagi antum yang peduli silakan sebarkan artikel yang ada di blog ini. In Shaa Alloh kami dapatkan berita dari sumber yang terpercaya.NO HOAX

Post A Comment:

0 comments:

tes