Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, Sabtu (28/2), mengecam Austria yang meloloskan rancangan undang-undang (RUU) kontroversial yang merevisi status Muslim.

Berbicara sebelum keberangkatan ke Arab Saudi untuk kunjungan resmi, Erdogan mengatakan; "Di satu sisi Anda mengatakan Uni Eropa adalah acquis, tapi di sisi lain Anda mengambil langkah yang benar-benar menentang Uni Eropa acquis."

Acquis adalah kata dalam Bahasa Prancis yang kerap dikaitkan dengan Uni Eropa. Kata ini berarti sekumpulan legislasi, tindakan legal, keputusan pengadilan yang menatur lembaga Uni Eropa.

Menurut portal Europa, masyarakat acquis mengikat hak umum dan kewajiban yang mengikat semua anggota Uni Eropa. Pemohon harus menerima komunitas acquis sebelum bergabung dengan Uni Eropa.

Dalam komunitas acquis, hak-hak minoritas etnis dan agama dijamin, termasuk hak berkomunikasi dengan negara di luar Uni Eropa.

Erdogan mengatakan hal itu karena Uni Eropa bukan lagi komunitas acquis. Indikasinya, munculnya Islamofobia dan bias terhadap umat Islam.

"Kita harus menghentikan bias ini," ujar Erdogan.

Islam telah menjadi agama resmi di Austria sejak 1912. Hukum Islam, dikenal sebagai Islam Gesetz, diperkenalkan Kaisar Franz Josef setelah Kekaisaran Austro-Hungaria menganeksasi Bosnia-Herzegovina.

UU baru di Austria saat ini menekan Islam, dengan mengharuskan khotbah di setiap masjid dalam Bahas Jerman, dan organisasi keislaman dilarang menerima dana dari luar. (inilah/islamedia/js)
Axact

CYBER TAUHID

Blog ini dibuat untuk mengcounter propaganda musuh musuh Islam dari dalam maupun dari luar, bagi antum yang peduli silakan sebarkan artikel yang ada di blog ini. In Shaa Alloh kami dapatkan berita dari sumber yang terpercaya.NO HOAX

Post A Comment:

0 comments:

tes