Nafis Yaakub mungkin tak pernah menyangka bahwa tilawahnya di penjara kini bisa disaksikan oleh umat Islam di seluruh dunia. Hafidz Qur’an yang masih berusia 16tahun itu mungkin tak pernah menyangka bahwa ujian penjara karena tak punya paspor itu membuat namanya begitu populer. Padahal niatnya hanya muraja’ah seperti kebiasaannya.
Nafis Yaakub berasal dari Kamboja. Ia mendapat tugas berdakwah di Malaysia. Namun saat hendak membeli makanan ia ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara. Pasalnya, Nafis tidak memiliki IC (Identity Card) dan paspornya telah habis. Penghafal Qur’an ini divonis enam bulan penjara.
Hidup di penjara Macang, Kelantan, tak membuat Nafis melupakan kebiasaannya. Sebelum dipenjara, Nafis sudah rutin tilawah enam juz setiap hari. Malam itu, karena udara sangat panas, Nafis melepas bajunya. Jadilah ia muraja’ah tanpa baju. Suara merdunya membuat teman-teman penghuni penjara terpesona.
Ketika Nafis khusyu’ membaca ayat-ayat Al Qur’an itulah seorang petugas pembawa makanan merekamnya. Lalu orang itu mengunggah video tersebut di Youtube. Saat ini, video tilawah Nafis Yakuub di penjara telah ditonton jutaan orang dari berbagai negara. Berkat itu, dirinya populer dan ditawari menjadi imam dan syaikh di sejumlah masjid Malaysia. Namun karena baktinya kepada orang tua, ia memilih pulang ke Kamboja. Saat ini, banyak video Nafis Yakuub yang telah diunggah di Youtube.
Axact

CYBER TAUHID

Blog ini dibuat untuk mengcounter propaganda musuh musuh Islam dari dalam maupun dari luar, bagi antum yang peduli silakan sebarkan artikel yang ada di blog ini. In Shaa Alloh kami dapatkan berita dari sumber yang terpercaya.NO HOAX

Post A Comment:

0 comments:

tes