Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, penahanan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) penuh dengan sandiwara.

Hingga kini ia tetap menghuni Mako Brimob dan belum dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) meski kasusnya telah berkekuatan hukum tetap.

Fahri menilai, hal itu terjadi karena aparat penegak hukum tidak ikhlas melihat Ahok sengsara.


"Ini lah ujungnya tidak ikhlas mentersangkakan Ahok, tidak ikhlas menuntut Ahok, persidangannya dibikin sandiwara, penahannya juga dibikin sandiwara, kacau negara seperti ini," kata Fahri di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum tidak tunduk dengan intervensi penguasa.

"Makanya itu kegagalan kita membangun hukum (masih sering intervensi, red)," tandasnya. [tsc]
Axact

CYBER TAUHID

Blog ini dibuat untuk mengcounter propaganda musuh musuh Islam dari dalam maupun dari luar, bagi antum yang peduli silakan sebarkan artikel yang ada di blog ini. In Shaa Alloh kami dapatkan berita dari sumber yang terpercaya.NO HOAX

Post A Comment:

0 comments:

tes