Kapolri menyatakan kepolisian membutuhkan regulasi khusus untuk menangkal aktivitas virtual yang menjurus ke tindak pidana terorisme. (Pixabay/PDPics)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan cyber jihad terus berkembang di pelbagai negara, termasuk di Indonesia, yakni menggunakan Internet sebagai medium penyebaran ajaran radikal.


Oleh karena itu, dia menuturkan, kepolisian membutuhkan regulasi khusus untuk menangkal aktivitas virtual yang menjurus ke tindak pidana terorisme.

"Dunia maya di Indonesia memang memprihatinkan sehingga perlu ada regulasi yang kuat dan teknik lain di luar hukum," ujarnya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu malam (21/12).


Sejumlah orang yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror dalam beberapa waktu terakhir, kata Tito, terpicu melakukan teror karena pengaruh informasi yang mereka dapatkan di Internet.

Tito menyebut Muhammad Nur Solihin, terduga teroris yang diciduk kepolisian di Bekasi, Jawa Barat, sebagai contoh orang yang menjadi radikal akibat aktivitas internet.

"Kelompok teror melakukan rekrutmen dan pelatihan tidak lagi secara fisik tapi online. Dalam kasus Solihin, semua itu online, bagaimana membuat bom panci," tutur Tito.

Untuk menanggulangi kegiatan kelompok teror di dunia maya, Tito mengatakan, Polri telah membentuk pasukan khusus yang disebutnya dengan istilah Cyber Army. Tim tersebut bertugas melakukan pengintaian dan serangan siber.

Tito mengatakan, pasukan siber tersebut menggunakan metode pengintaian yang nyaris serupa dengan personel intelijen reguler. Penyamaran yang merupakan prosedur klasik intelijen diterapkan di dunia maya.

"Teknik Cyber Patrol ada undercover atau penyamaran, seolah-olah menjadi bagian dari kelompok teror, menggunakan beberapa akun media sosial untuk ikut chatting dan masuk ke komunitas mereka," kata Tito.

Membaca Situs Radikal


Tito, mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, menyebut pasukan khusus siber tersebut setiap hari bekerja dengan membaca situs berisi konten radikal, melacak ruang percakapan dunia maya (chat room) dan menginfiltrasi kelompok itu.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara menyebut institusinya telah memberikan akses luas bagi sejumlah lembaga untuk menanggulangi penyebaran ajaran radikal di internet.

"Karpet merah kami berikan kepada Kapolri, Kepala BNPT dan Kepala Badan Intelejen Negara. Panglima TNI juga ada di belakang kami," ucapnya.
Axact

CYBER TAUHID

Blog ini dibuat untuk mengcounter propaganda musuh musuh Islam dari dalam maupun dari luar, bagi antum yang peduli silakan sebarkan artikel yang ada di blog ini. In Shaa Alloh kami dapatkan berita dari sumber yang terpercaya.NO HOAX

Post A Comment:

0 comments:

tes