KIBLAT.NET, Jakarta – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. Din Syamsuddin secara tegas menyatakan bahwa penindasan, persekusi, dan berbagai tindak kekerasan atas muslim Uighur di Cina adalah kejahatan kemanusiaan.

“Itu adalah pelanggaran HAM berat, dan pelanggaran hukum internasional yang nyata,” ujar Din melalui rilisnya, Selasa (14/12/2018).

Ia juga meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk bersuara terkait penindasan itu. “Jika tidak dan berdalih itu masalah internal Cina, maka betapa lemahnya pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Bukan hanya itu, ia menyebut jika masih diam saja, maka itu menandakan betapa lemahnya iman bangsa Indonesia.

Mantan Ketua Umum MUI Pusat itu lantas mengutip pembukaan UUD 1945, yang mengamanatkan kepada pemerintah untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

“Jangan karena investasi kita jadi bungkam. Jangan karena takut lidah kita kelu,” tukasnya.

Muslim Uighur merupakan etnis yang menempati wilayah Turkistan Timur atau Xinjiang, Cina. Mereka telah lama mengalami diskriminasi atas status mereka sebagai muslim. Setelah dilarang menjalankan ajaran Islam, jutaaan dari mereka kini dimasukkan ke dalam kamp konsentrasi untuk dipaksa meninggalkan akidah yang diyakini.

Reporter: Muhammad Jundii
Editor: Imam S.
Axact

CYBER TAUHID

Blog ini dibuat untuk mengcounter propaganda musuh musuh Islam dari dalam maupun dari luar, bagi antum yang peduli silakan sebarkan artikel yang ada di blog ini. In Shaa Alloh kami dapatkan berita dari sumber yang terpercaya.NO HOAX

Post A Comment:

0 comments:

tes