Indonesia memang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Negara Zionis penjajah Palestina, akan tetapi tidak dipungkiri bahwa banyak tokoh-tokoh politik dan para pelaku bisnis di Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia yang begitu mesra dengan orang-orang Israel. Kemesraan itu menyebabkan mudah dan membanjirnya barang-barang Israel masuk ke negri ini.
Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iman Pambagyo mengungkapkan bahwa barang-barang impor dari Israel adalah legal selama tidak membahayakan, meskipun kedua Negara tidak memiliki hubungan diplomatik.
"Sejauh ini tidak ada larangan, legal tapi lewat negara ketiga (Singapura), meskipun tidak ada hubungan diplomatik," ujar Iman sebagaimana diberitakan okezone, (13/3).
Mengutip laman merdeka, menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juni 2012 Indonesia mengimpor kurma dari Israel sebanyak 20,6 ton atau senilai USD 191.300. pada April ditahun yang sama jeruk Shantang Israel masuk Indonesia sebanyak 0,666 ton dengan nilai USD 709.
Sepanjang 2013 Indonesia juga mengimpor mainan dari Israel dengan total nilai USD 830, dan pada Januari 2014 senilai USD 358.
Jelas saja fakta ini menyakiti bangsa Indonesia yang anti penjajahan, maka tidak salah jika banyak yang beranggapan bahwa masuknya produk Israel ke Indonesia sebagai barang ilegal. Karena barang yang dibeli bangsa Indonesia yang mayoritas muslim secara tidak langsung akan digunakan untuk menjajah tanah dan membunuh nyawa bangsa Palestina.
Fakta diatas termasuk elemen-elemen intoleransi piaraan Zionis berkedok Islam yang menindas kemanusiaan di Indonesia atas nama menegakkan Tauhid dan agama Tuhan. [yy/islamtimes.org]
Post A Comment:
0 comments:
tes