Menteri Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan 50 nama yang dilarang diberikan oleh orang tua kepada anaknya.
Larangan dikeluarkan karena menilai bahwa nama-nama tersebut bertentangan dengan budaya, agama, dan kerajaan. Selain itu nama-nama tersebut juga dinilai merupakan nama asing dan tidak sesuai, dilansir Gulf News, Kamis (13/3),
Daftar nama yang dilarang itu dimasukkan ke dalam tiga kategori, yakni nama yang menyinggung perasaan keagamaan, nama yang berkaitan dengan keluarga raja, dan nama yang berasal dari unsur non-Arab atau non-Islam.
Sejumlah nama yang dilarang diberikan tersebut adalah Malaak, Abdul Aati, Abdul Naser, Abdul Musleh, Nabi, Nabiyya, Amir, Sumuw, Al Mamlaka, Malika, Mamlaka, Tabarak, Nardeen, Maya, Linda, Randa, Basmala, Taline, Aram, Nareej, Rital, Alice, Sandy, Rama, Maline, Elaine, Inar.
Kemudian nama Maliktina, Lareen, Kibrial, Lauren, Benyamin, Naris, Yara, Sitav, Loland, Tilaj, Barrah, Abdul Nabi, Abdul Rasool, Jibreel, Abdul Mu'een, Abrar, Iman, Bayan, Baseel, dan Wireelam. (pm/rmol)
Post A Comment:
0 comments:
tes