KLATEN (voa-islam.com)--Keluarga dan kuasa hukum Siyono melaporkan Densus 88 Antiteror Mabes Polri ke Polres Klaten, Jawa Tengah. Seratus anggota Komando Kesiapsiaagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) turut melakukan pengamanan
Komandan Kokam Jawa Tengah Muh. Ismail sengaja menerjunkan seratus anggotanya untuk turut mengamankan keluarga dan kuasa hukum yang melakukan laporan polisi di Mapolres Klaten, Ahad (15/5/2016).
Komandan Kokam Jawa Tengah Muh. Ismail sengaja menerjunkan seratus anggotanya untuk turut mengamankan keluarga dan kuasa hukum yang melakukan laporan polisi di Mapolres Klaten, Ahad (15/5/2016).
Pengawalan yang dilakukan juga merupakan wujud konsistensi Kokam dalam mengawal kasus Siyono.
"Masalah Siyono adalah masalah penting, bagaimana bisa orang yang dibawa polisi (Densus 88) malah terbunuh. Sedang yang disandra Abu Sayyaf malah selamat. Jangan-jangan keluarga dan kuasa hukum Siyono yang saat ini lapor tidak selamat sepulang dari sini. Maka dari itu kami melakukan pengawalan," kata Ismail, Ahad (15/5/2016).
Menyoal sanksi permohonan maaf dan pemindahtugasan yang dijatuhkan pada dua anggota Densus 88, hal itu sangat mengecewakan. Ismail menilai ada permainan hukum dibalik kasus Siyono. (Baca juga:Hukuman Anggota Densus 88 Terlalu Ringan, Muhammadiyah Akan Melanjutkan Proses Hukum Kasus Siyono).
"Polisi sebagai penegak hukum justru memainkan hukum. Ini pembunuhan, masa hukumannya minta maaf dan pemecatan. Siapa yang mau keluarganya dibunuh terus dibayar seratu juta? tidak ada," tandas Ismail.* [Arief/Syaf/voa-islam.com]
"Masalah Siyono adalah masalah penting, bagaimana bisa orang yang dibawa polisi (Densus 88) malah terbunuh. Sedang yang disandra Abu Sayyaf malah selamat. Jangan-jangan keluarga dan kuasa hukum Siyono yang saat ini lapor tidak selamat sepulang dari sini. Maka dari itu kami melakukan pengawalan," kata Ismail, Ahad (15/5/2016).
Menyoal sanksi permohonan maaf dan pemindahtugasan yang dijatuhkan pada dua anggota Densus 88, hal itu sangat mengecewakan. Ismail menilai ada permainan hukum dibalik kasus Siyono. (Baca juga:Hukuman Anggota Densus 88 Terlalu Ringan, Muhammadiyah Akan Melanjutkan Proses Hukum Kasus Siyono).
"Polisi sebagai penegak hukum justru memainkan hukum. Ini pembunuhan, masa hukumannya minta maaf dan pemecatan. Siapa yang mau keluarganya dibunuh terus dibayar seratu juta? tidak ada," tandas Ismail.* [Arief/Syaf/voa-islam.com]
Post A Comment:
0 comments:
tes