Beritaterheboh.com - Pihak RSUD Dradjat Prawiranegara Serang mengenakan biaya pengambilan jenazah korban tsunami. Salah satunya ke keluarga Aa Jimmy.

Hal itu diceritakan Sekjen Wali Care Andi Kristianto, yang saat itu mengambil jenazah keluarga Aa Jimmy. Ia bersama manajemen band Wali mengambil jenazah keluarga Aa Jimmy. 

Jenazah yang diambil pertama kali adalah Meyuza, Aa Jimmy, Naisya Rafani, dan Julia Resnania. 

Waktu itu, karena butuh peti jenazah, pihak rumah sakit meminta uang Rp 4,5 juta (di luar ambulans). Sedangkan tanpa peti mati untuk kepentingan pemulasaraan dan formalin diminta Rp 2,3 juta. Total ia memperkirakan keluarga dimintai uang Rp 14,5 juta. 


"Total kalau nggak salah Rp 14,5 juta," kata Andi saat dihubungi detikcom, Serang, Banten, Jumat (28/12/2018). 
Ia melanjutkan waktu itu, karena manajemen Wali punya mobil ambulans, kelima jenazah dibawa menggunakan ambulans manajemen sendiri. 

Namun, begitu pengambilan jenazah terakhir atas nama Radea Putri, rumah sakit kemudian menggratiskannya. 

"Makanya ketika anak kita sudah ditemukan itu cepat diurusnya. Jadi pokoknya kita tinggal 2 jam sudah beres. Sudah nggak apa-apa. Sudah terima kasih ini tidak bayar, kita bawa kita baru tahu belakangan, wah ini jadi masalah, jadi kasus," ujarnya. 

Waktu itu, urusan pungutan pengambilan jenazah, menurutnya, ada di bagian tata usaha rumah sakit, menggunakan kuitansi dan ditandatangani petugas setempat. 

"Urusan dengan tata usaha. Yang tanda tangan itu ada namanya Budi, Fathullah, ada satu lagi nggak ada namannya," ujarnya. 

Sebelumnya, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa membantah ada pungutan bagi pengambilan jenazah korban tsunami Selat Sunda di RSUD dr Dradjat Prawiranega. Menurutnya, uang yang keluar dari keluarga korban karena keluarga minta diantar ke Jakarta di luar standar kejadian luar biasa (KLB). 

Pandji mengatakan pihaknya sudah memintai klarifikasi kepada pihak rumah sakit. Pasien yang dimintai uang adalah pasien yang minta dibawa ke Jakarta. Waktu itu, keluarga korban minta jenazah diawetkan serta minta disiapkan peti mati dan pengantaran. Hal ini tidak masuk standar KLB yang bisa ditanggung rumah sakit. 

"Standar KLB tidak ada, makanya rumah sakit minta ke pihak lain untuk bersedia untuk itu yang melakukan kegiatan itu," kata Pandji Tirtayasa.(detik.com)

Axact

CYBER TAUHID

Blog ini dibuat untuk mengcounter propaganda musuh musuh Islam dari dalam maupun dari luar, bagi antum yang peduli silakan sebarkan artikel yang ada di blog ini. In Shaa Alloh kami dapatkan berita dari sumber yang terpercaya.NO HOAX

Post A Comment:

0 comments:

tes