SEBAGAI seorang muslim tentu kita miris melihat fakta betapa banyaknya kaum hawa yang memperlihatkan auratnya di hadapan khalayak. Seolah rasa malu sudah tak ada, perhiasan yang seharusnya dijaga pun mereka pertontonkan dengan bangga. Bukan sebatas menampakkan rambut—yang dalam ajaran Islam juga bagian dari aurat—tetapi semua bagian tubuh seolah menjadi hak publik; betis, paha, dada, dan leher. Ironis. Tak heran, jika hal tersebut dijadikan salah satu alasan mengapa tingkat pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan kian meningkat.
Padahal sesungguhnya ajaran Islam telah sedemikian rupa memuliakan kaum hawa dengan adanya perintah berhijab. Sebab Islam memahami bahwa wanita adalah perhiasan, jika diumbar maka tak lagi berharga. Allah Swt telah memerintahkan kepada para perempuan yang sudah mencapai baligh (masa puber) untuk menutup auratnya dengan sempurna, yakni dengan jilbab dan kerudung.
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan wanita-wanita muslim, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal…” (TQS.Al-Ahzab: 31)
“Hendaklah mereka mengulurkan kain kerudung mereka ke dada mereka….” (TQS.An-Nur:31)
Jilbab merupakan pakaian yang longgar, tidak berpotongan, dan tidak transparan. Di Indonesia ini, jilbab lebih dikenal dengan sebutan gamis. Adapun kerudung atau khimar adalah penutup aurat perempuan bagian atas, yakni kepala, leher dan dada. Pemakaian jilbab dan kerudung merupakan kewajiban bagi muslimah apabila berada di kehidupan umum atau dihadapan lelaki non mahram. Sejatinya hijab syari itu tidak menarik perhatian lawan jenis, yakni tidak berlebihan dan tidak mencolok. Karena hakikatnya berhijab berarti menutupi kecantikan dari orang-orang yang tidak berhak memandangnya.
Adapun perintah berhijab merupakan wujud penjagaan Islam terhadap kemuliaan dan kehormatan perempuan. Namun sayang, di era modern ini, sebagian perempuan mengabaikan perintah ini dengan berbagai alasan. Entah belum siap, takut terlihat tua, atau takut tak lagi modis. Padahal sesungguhnya berhijab merupakan kewajiban yang tak dapat ditawar lagi karena datang dari Sang Pencipta manusia dan kehidupan.
Oleh karena itu sudah selayaknya seorang muslimah sejati menyegerakan pelaksanaanntya, sebab hal tersebut adalah bagian dari ibadah kepadaNya. Selain itu, dengan menutup aurat berarti juga membantu para lelaki untuk menundukkan pandangannya. Karena kemaksiatan seringkali bermula dari pandangan yang mengandung syahwat.
Lihat saja betapa banyak kasus pelecehan seksual yang menimpa perempuan di negeri ini. Menurut Komnas Perempuan, sepanjang tahun 2015 telah terjadi kasus kekerasan seksual sebanyak 321.752 kasus, berarti 881 kasus per hari. (www.bbc.com/16-05-2016)
Kasus pelecahan dan kekerasan seksual tersadis yang pernah ada adalah yang terjadi di Tangerang beberapa waktu silam, yakni seorang buruh pabrik bernama Eno yang dibunuh di kos-kosannya dengen cara yang teramat keji. Maka tak berlebihan kiranya jika kita menggagas Indonesia menutup aurat mengingat bahwa negeri ini dihuni oleh mayoritas muslim. Dengan itu, diharapkan angka pelecehan dan kekerasan seksual dapat menurun. []
Axact

CYBER TAUHID

Blog ini dibuat untuk mengcounter propaganda musuh musuh Islam dari dalam maupun dari luar, bagi antum yang peduli silakan sebarkan artikel yang ada di blog ini. In Shaa Alloh kami dapatkan berita dari sumber yang terpercaya.NO HOAX

Post A Comment:

0 comments:

tes