AHOK TERKINI : Sidang pembacaan putusan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan digelar 9 Mei 2017.


Sejumlah pihak memprediksi Gubernur DKI Jakarta itu bakal dijatuhi hukuman penjara, meskipun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman percobaan.

”Soal tuntutan masa percobaan dua tahun tidak akan digunakan oleh hakim dalam keputusannya,” ujar Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) Sugiyanto, kemarin (7/5).

Dia memprediksi, vonis yang dijatuhkan hakim akan lebih berat dari tuntutan jaksa.

Hakim membuat keputusan yang melebihi tuntutan, yakni penjara 4 tahun sesuai Pasal 156, atau bahkan 5 tahun penjara sesuai Pasal 156a KUHP.

Sebab, ada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 11 tahun 1964 tentang penghinaan terhadap agama. Surat Edaran tersebut memerintahkan agar pelaku tindak pidana penghinaan agama harus dihukum berat.

Sugiyanto yakin, SE tersebut akan menjadi pertimbangan hakim.

”Jadi, saya yakin Ahok tak divonis bebas," kata Sgy, demikian Sugiyanto disapa.

Dia mengatakan, boleh saja jaksa mengatakan Ahok tidak terbukti melakukan penistaan agama.

Tapi di lain sisi, ada Fatwa MUI yang menyebut Ahok telah menistakan agama. Pendapat yang sama disampaikan oleh Muhammadiyah dan NU. "Ini semua tentu menjadi pertimbangan hakim," tukas Sgy, seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group).

Berbagai persiapan untuk pengamanan sidang 9 Mei bakal disiapkan Polda Metro Jaya, salah satunya dengan mengerahkan 3 ribu personel polisi.

"Hampir 3.000 (personel) kami siapkan, nanti ada lagi yang stand by berapa ribu. Kalau ada apa-apa bisa digerakan anggota (yang stand by)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, kemarin.

Argo menambahkan, pihaknya berpedoman pada SOP dalam melakukan pengawalan dan pengamanan sidang tersebut.

”Nanti Polda Metro Jaya membuat rencana pengamanan untuk kegiatan sidang putusan 9 Mei dan kami tetap SOP yang kita lakukan seperti pengamanan sebelum-sebelumnya," tandasnya. [jpnn]
Axact

CYBER TAUHID

Blog ini dibuat untuk mengcounter propaganda musuh musuh Islam dari dalam maupun dari luar, bagi antum yang peduli silakan sebarkan artikel yang ada di blog ini. In Shaa Alloh kami dapatkan berita dari sumber yang terpercaya.NO HOAX

Post A Comment:

0 comments:

tes