AHOK TERKINI : Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pesta seks homoseksual atau gay yang berhasil digerebek di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara secara jelas dan nyata menodai agama dan budaya bangsa.
"Pesta maksiat gay itu, jelas ini merupakan penodaan dan pelecehan terhadap agama dan budaya bangsa yang memiliki nilai-nilai moral yang luhur," kata Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat HM Baharun, kepada wartawan, Senin (22/5).
Tak hanya menodai agama dan meyalahi kodrat sebagai manusia normal, Undang-undang di Indonesia juga kata Baharun tidak membenarkan penyimpangan yang dilakukan oleh homo ataupun lesbian, gay, bisexual dan trasngender (LGBT) itu.
"Akal sehat mana yang bisa menerima penyimpangan seksual ini, bahkan hewan pun tidak melakukannya. Ini jelas bukan kesetaraan. Ini melawan norma apapun, mengapa terjadi justru di tengah masyarakat akan menjalankan ibadah puasa?," sesal Baharun.
Sebagaimana diberitakan, polisi berhasil menciduk 141 orang termasuk gigolo dan pemilik usaha dalam penggerebekan pesta homoseksual atau gay di Kelapa Gading Jakarta Utara.[rmol]
Post A Comment:
0 comments:
tes