AHOK TERKINI : Sorotan publik atas pemindahan tahanan ,Ahok mendapat tanggapan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Ia pun blak-blakan mengungkapkan alasan pemindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.


“Itu karena urusan keamanan. Di dalam itu juga ada napi teroris,” kata Yasonna di kantornya di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).

Selain itu, Yasonna mengaku petugas rutan telah mengecek dan mendapati data terkait dengan informasi penghuni rutan. Menurut Yasonna, rutan tersebut telah overkapasitas. Lha kemudian bagaimana dengan napi lain Pak? Apa juga tidak ngeri?

“Ada juga, yang setelah data kita lihat, ada juga yang nggak memilih Ahok (dalam Pilgub DKI), banyak. Dan itu sudah overkapasitas, 3.733 orang. Jadi kan itu sangat nggak bisa kita lihat kalau digabung dengan ini,” ujar Yasonna.

Yasonna juga mempertimbangkan keamanan dan potensi gangguan lalu lintas di depan rutan. Seperti yang terjadi pada tadi malam ketika para pendukung Ahok memenuhi jalan depan rutan dan menyebabkan arus lalu lintas macet.

“Maka, atas pertimbangan keamanan dan juga potensi mengganggu keamanan lalu lintas di depannya karena banyak yang demo, itu kan jalan arteri. Maka kita pindahkan ke Mako Brimob,” ucap Yasonna.
Pemindahan itu sekaligus menepis anggapan bahwa ada perlakuan khusus untuk Ahok. Yasonna memastikan Ahok tetap diperlakukan seperti tahanan lain. “Oh bukan dong, bukan perlakuan spesial itu. Dulu juga banyak orang dikasih di Mako Brimob kok,” ujar Yasonna.

Sementara Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyebut pemindahan Ahok ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, untuk membuat situasi kondusif. Faktor keamanan di Rutan Cipinang menjadi pertimbangan pemindahan Ahok.

“Justru perpindahan ini saya dengar untuk menjaga sesuatu kondusif. Keamanan bagi Ahok dan keamanan tahanan lain karena kalau berkunjung terlalu banyak, nanti banyak Ahokers (pendukung Ahok) ke sana dikhawatirkan mengganggu aktivitas di sana,” ujar Agus di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Agus mengajak semua pihak menerima putusan vonis 2 tahun penjara untuk Ahok atas kasus penodaan agama. Indonesia menurutnya adalah negara hukum dan seharusnya putusan hukum diikuti. “Kita ketahui negara kita panglima tertinggi hukum. Marilah kita seluruh rakyat Indonesia, baik tim pendukung Ahok dan yang tak menyetujui Ahok, marilah kita ikuti proses hukum yang ada. Keputusan ini di tingkat PN. Nanti ada banding, kasasi dan sebagainya,” pinta Agus. [dtc]
Axact

CYBER TAUHID

Blog ini dibuat untuk mengcounter propaganda musuh musuh Islam dari dalam maupun dari luar, bagi antum yang peduli silakan sebarkan artikel yang ada di blog ini. In Shaa Alloh kami dapatkan berita dari sumber yang terpercaya.NO HOAX

Post A Comment:

0 comments:

tes