Pemerintah berencana membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Wacana ini dimunculkan pemerintah tidak lama setelah pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta.

Rencana tersebut pun menimbukan kecurigaan meski pemerintah mengatakan sudah melakukan kajian mendalam dalam waktu lama. Kecurigaan itu lantaran wacana itu dimunculkan usai Pilkada.

AHOK TERKINI :"Pemerintah mengatakan sudah melakukan kajian yang mendalam. Jadi momenya setelah Pilkada ini memang menimbulkan kecurigaan karena ini dilakukan setelah usai PilkadaDKI," kata Politikus PKS Nasir Djamil pada INILAHCOM, Jakarta, Sabtu (13/5/2017).


Dipertegas apakah pembubaran ini berkitan dengan ikut sertanya HTI dalam aksi damai kasus penistaan agama, dia enggan menjawab dengan tegas. Sebab hal itu masih dalam tahap kecurigaan.

"Nanti makannya di pengadilan (membuktikannya) saya juga tidak bisa menduga duga. Kita lihat saja nanti di pengadilan kalau barang ini masuk ke pengadilan," ujar Nasir.

Sebab, kata dia, pemerintah mengatakan sudah melakukan kajian yang mendalam terhadap HTI dan sudah memiliki bukti yang kuat mengenai dugaan yang anti Pancasila.

Pemerintah diketahui akan membubarkan HTI. Alasannya adalah, kegiatan yang dilaksanakan terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Selanjutnya, aktifitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

HTI sendiri membantah semua yang dituduhkan pihak pemerintah. Mereka meminta pemerintah membuktikan apa yang menjadi tuduhan terhadap HTI. [inc]
Axact

CYBER TAUHID

Blog ini dibuat untuk mengcounter propaganda musuh musuh Islam dari dalam maupun dari luar, bagi antum yang peduli silakan sebarkan artikel yang ada di blog ini. In Shaa Alloh kami dapatkan berita dari sumber yang terpercaya.NO HOAX

Post A Comment:

0 comments:

tes