SIYASAH :  Polisi Daerah (Polda) Aceh tak main-main dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Kali ini Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Aceh, Irjend Rio S Djambak perintah tembak di tempat bila itu bandar narkoba.

"Kalau memang ada bandar narkoba dan perlu ada tindakan tegas dengan menembak akan kita laksanakan, yaitu pelaku, sindikat narkoba," ujar Irjen Rio S Djambak di Mapolda Aceh usai pemusnahan ganja dan sabu, Kamis (24/4).

Menurut Rio S Djambak, penting dilakukan tindakan tegas kepada bandar narkoba karena Indonesia saat ini sudah masuk situasi darurat narkoba. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), pengguna narkoba di Indonesia mencapai 4,5 juta orang.

Terlebih lagi pengguna narkoba di tanah air mayoritas anak-anak muda. Anak muda adalah penerus bangsa yang dibutuhkan sumbangsih tenaga dan pikirannya untuk penyambung estafet bangsa Indonesia.


"Perlu kita sadar bahwa narkoba adalah salah satu proxy war yang paling berbahaya, yang dijadikan senjata untuk menghancurkan generasi muda di Indonesia," tegasnya.

Kata Rio S Djambak, narkoba jenis sabu selama ini berdasarkan pengungkapan oleh pihak kepolisian dan BNN melalui jalur laut. Biasanya masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus. Barang haram itu ditukarkan di tengah laut lalu dibawa dengan perahu kecil ke daratan.

"Untuk antisipasi itu kami koordinasi dengan BNN dan juga menggalang dukungan masyarakat di pesisir, bila ada indikasi khususnya kapal kecil yang masuk jalur tikus yang terindikasi, segera laporkan pada kami," jelasnya.

Rio juga tegaskan, siapapun yang menjadi pengedar dan bandar narkoba akan diburu sampai tertangkap. Sehingga Aceh bisa terbebas dari penyalahgunaan narkoba, khususnya sabu dan ganja. (ma)
Axact

CYBER TAUHID

Blog ini dibuat untuk mengcounter propaganda musuh musuh Islam dari dalam maupun dari luar, bagi antum yang peduli silakan sebarkan artikel yang ada di blog ini. In Shaa Alloh kami dapatkan berita dari sumber yang terpercaya.NO HOAX

Post A Comment:

0 comments:

tes