: Saat ini demokrasi ditekankan pada makna: kekuasaan tertinggi dalam urusan politik berada di tangan rakyat, kita menyebutnya sebagai ‘demokrasi’. Abraham Lincoln pada tahun 1963 mengatakan, “Pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat”. Pemerintahan dari rakyat (Government of the People) berhubungan dengan legitimasi melalui Pemilu dan diberi mandat oleh rakyat melalui perwakilan (legislatif), artinya eksekutif dikontrol oleh rakyat.

Masalahnya, dalam realitas politik saat ini, apakah “demokrasi” untuk dan oleh rakyat?

Jika melihat kelahiran demokrasi di Perancis, demokrasi saat itu adalah alat kekuasaan global (Rothschild, dkk.) untuk menghancurkan kerajaan-kerajaan di Perancis, Jerman, dan Rusia, serta menguasai Kerajaan Inggris kala itu, untuk menjadi alat bagi kepentingan kapitalisme. Artinya, demokrasi adalah alat bagi kapitalisme, atau kapitalisme menjadi oligarki politik yang membajak demokrasi.

Trio kapitalisme global (Rothschild, JP. Morgan dan Rockefeller) sudah merancang hal ini berdasarkan ‘Illuminati’ dan ‘Protocol Zion’ sehingga menjadi kekuatan besar ketika pada tahun 1913 The Federal Reserve (The Fed) dijadikan Undang-undang (UU Federal Reserve) oleh pemerintah Amerika Serikat (AS). Jadi, bagaimana kita mempercayai AS menjadi “kiblat” demokrasi jika Bank Sentral-nya diatur oleh kapitalisme global. Jika ekonomi AS tidak berdaulat tentu kekuasaan juga tidak lepas dari “pengaruh” kapitalisme global. Presiden AS John F. Kennedy, salah satu yang menentang keberadaan kapitalisme global, nyatanya tewas terbunuh.

Kita membenarkan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang mengatakan, “Demokrasi selayaknya dijadikan alat saja untuk berkuasa.” Bahkan Deng Xiaoping menganggap kapitalisme adalah jembatan untuk menguasai dunia dengan One State Two Systems. Cina akhirnya menjelma menjadi penguasa ekonomi dunia (State Capitalism). Kehancuran elite karena demokrasi akhirnya menipu rakyat yang memilih, kekuatan global ternyata masuk dengan strategi populisme, seperti yang terjadi pada Donald Trump di AS, Marine Le Pen di Perancis, yang tenyata juga gagal.

Hakikat demokrasi dan kebangsaan

Tradisi demokrasi dimulai pada abad ke-16, diawali gagasan tentang sekularisasi oleh Niccolo Machiavelli (1469-1527), lalu Thomas Hobbes (1588-1679) dengan gagasan Negara Kontrak. Lalu muncul ide tentang konstitusi negara dan liberalisme serta pemisahan antara kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif, serta konsep Negara Federal oleh John Locke (1632-1704). Jean Jacques Rousseau (1712 – 1778) lebih maju lagi, menggagas tentang kedaulatan rakyat dan kontrak sosial. Pada abad ke-18, penguasa global mendeklarasikan Illuminati dan Protokol Zion sehingga demokrasi menjadi bagian dari strategi untuk penguasaan negara untuk kapitalisme.

Di abad mutakhir, ciri demokrasi adalah toleransi terhadap yang lain, perasaan fair play (adil), optimisme terhadap hakikat manusia, persamaan kesempatan, orang yang terdidik, jaminan hidup, kebebasan, dan hak milik.

Jika konteksnya kebangsaan yang lahir dari kebersamaan, senasib-sepenanggungan, gotong royong, dan rasa cinta tanah air, tentu kasus reklamasi teluk Jakarta tidak sesuai dengan hakikat demokrasi. Dalam konteks itu, apakah ada rasa toleransi terhadap warga masyarakat yang tergusur? Atau, kalau ada ekses, seperti masalah lingkungan hidup apakah harus bertoleransi dengan pertumbuhan ekonomi? Apakah ada unsur fair play (perlakuan adil)? Bukankah dalam hal ini Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) telah memaksakan kehendak lewat “power” (kekuasaan) dengan mencabut moratorium proyek reklamasi? Lalu kenapa legislatif diam dan bungkam?

Dari segi demokrasi, bagaimana soal prinsip “persamaan kesempatan” bagi nelayan Pantai Utara Jakarta, yang habitat mata pencahariannya dirusak? Elemen demokrasi ditabrak dalam kasus ini dan jelas merupakan hegemoni kapitalisme.

Lantas, apakah para taipan reklamasi hidup hanya untuk pembangunan reklamasi? Sementara bagi rakyat Jakarta, dengan adanya proyek tersebut tidak sejengkal pun laut dan pantai Jakarta bisa dinikmati secara gratis, dan nelayan akhirnya tidak punya pelabuhan.

Demokrasi dibujuk oleh kapitalisme (money talk), lalu jika rakyat bergerak (yang kebetulan kelompok Islam), kenapa ditarik menjadi isu politik sektarian dan rasisme?

Terkesan absurd (konyol) karena pembelaan terhadap kapitalisme berlindung di balik hukum prosedural, dan secara singkat HGB 3,2 juta meter persegi di Pulau D pun diberikan kepada pengembang.

Masyarakat akan menentang dan menuntut Anies-Sandi mewujudkan janji kampanye tentang penolakan dan pencabutan izin pembangunan reklamasi Jakarta. Unsur masyarakat yang sudah menyatakan mendukung Anies-Sandi di antaranya alumni Aksi 212 (2 Desember 2016) yang konon merancang gerakan besar 212 jilid II pada 2 Desember 2017 untuk tampil di depan, membela Anies-Sandi.

Alasannya normatif saja, karena Anies-Sandi ketika itu digotong oleh kekuatan Islam yang anti-Ahok, dan persoalan kebangsaan dengan isu toleransi-intoleransi adalah tameng palsu dalam demokrasi dan HAM (Hak Azasi Manusia) karena introoder-nya adalah para kapitalis yang hanya memikirkan diri sendiri. Gerakan ini pasti bak bola salju yang akan menggelinding dan membesar secara alami apalagi dengan pengesahan Perppu Ormas sebagai UU, membangun kesan bahwa Pemerintah Jokowi tidak bersahabat dengan “Islam”.

Persoalan kebangsaan muncul, lebih dari sekadar proyek pembangunan reklamasi, tapi disadari adanya agenda terselubung, yakni migrasi manusia dari negara Cina. Promosi besar-besaran Grup Podomoro di televisi Cina tentu harus ditafsirkan sebagai tidak sekadar berjualan properti. Kita mengetahui, bahasa regulasi tentang kebijakan visa bebas, lalu diperbolehkannya pihak asing memiliki landed house dan adanya penjualan BUMN terkait skema OBOR (One Belt One Road) serta Jalur Sutera baru Cina dalam rangka Energy & Food Security (ketahanan pangan dan energi) yang akan mengalami kontraksi besar di tahun 2030.

Cina, dengan skema OBOR, tengah menyiapkan stok energi dan jalur pangan di Asia. Patut diduga bahwa pembangunan reklamasi, infrastruktur dan kota Meikarta adalah bagian dari politik OBOR Cina.

Partai Komunis Cina (PKC) baru saja berkongres, bertujuan untuk melegitimasi Xi Jinping agar sejajar dengan kebesaran Mao Zedong dan Deng Xiaoping yang telah merevolusi sistem ekonomi Cina. Xi Jinping berhasil melakukan ekspansi ekonomi dan diplomasi politik luar negeri. Xi Jinping juga sudah mencanangkan bahwa tahun 2035 Cina akan menjadi negara terbesar di dunia dalam bidang ekonomi dan militer.

Dengan menyediakan USD 1 triliun hingga tahun 2030, membangun jalur dan konektivitas antara Cina dengan Asia (pangan) dan Timur Tengah (energi) untuk melindungi 1,3 miliar rakyat Cina. Migrasi dilakukan dengan cara investasi di negara-negara Asia dan Afrika untuk mengurangi jumlah penduduk di segmen rakyat yang menjadi “beban” (liability).

Kita melihat Malaysia, Sri Lanka, Myanmar, Laos, Kamboja, Thailand, Filipina, Pakistan, Vietnam, sudah menikmati investasi Cina untuk infrastruktur. Sementara Indonesia baru memperoleh USD 4 miliar (untuk BUMN) dan USD 5 miliar untuk Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (masih terkendala pembebasan lahan).

Islam dan kebangsaan

Kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. yang berbasis Al-Qur`an ditandai dengan ciri: keadilan (al-‘adl), musyawarah/demokrasi (al-Syura), dan egaliterisme-kerakyatan (al-Musyawa). Namun, sepeninggal Rasulullah terjadi manipulasi opini publik dari Yahudi, bahwa Khilafah adalah totaliterisme. Membangun opini publik adalah keahlian Yahudi dan mereka pemilik media-media besar dunia.

Bapak bangsa Tjokroaminoto sejalan dengan pemikiran sosialisme Islam yang lebih holistik dan kolegial, berbeda dengan demokrasi Barat yang berakar dari jiwa liberal dan kebebasan individual. Dalam demokrasi ala Barat, ikatan yang menyatukan lebih didasari rasa kebangsaan yang melahirkan fanatisme ras dan jiwa chauvinistik, seperti: ras Yahudi, Arya (Jerman), Nippon (Jepang), dan ras Cina. Sedangkan demokrasi Islam ikatan lebih ditekankan pada akidah (keyakinan agama) yang bersifat universal. Dalam demokrasi Islam ditekankan keseimbangan antara dunia dan akhirat, tidak seperti Barat yang hedonis dan sekular.

Konsep demokrasi Islam lebih mengutamakan kewajiban daripada hak. Hak berujung dominasi HAM dan kebebasan individual cenderung menabrak moral, karena bersifat individual dan hedonistik.

Ada tiga pemikiran mengenai Islam dan demokrasi: Pertama, Islam menjadi sifat dasar demokrasi karena sifat musyawarah (syuro), penilaian ijtihad dan persetujuan adalah esensi demokrasi; Kedua, Kelompok yang menganggap Islam tidak berkaitan dengan demokrasi karena bersifat Teokrasi (kedaulatan Tuhan) dianggap totaliter karena berdasarkan Syariat Islam. Paham ini disponsori Yahudi (Barat) karena ingin memojokkan Islam dalam opini publik global, bahwa Islam dianggap tidak equal(setara) antara hak laki-laki dan perempuan (menentang azas equality/persamaan); Ketiga, Theodemocracy bertemunya kedaulatan rakyat atas ridha Tuhan Yang Maha Kuasa.

Di Indonesia, Tjokroaminoto yang meyakini bahwa Indonesia harus merdeka menjadi negara demokrasi yang berlandaskan sosialisme Islam berbasis 6 falsafah Islam dalam bernegara sesuai Piagam Madinah era kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. Azas musyawarah dan mufakat adalah budaya demokrasi berbasis Islam, Pancasila sebagai ideologi Indonesia berbasis ketuhanan (tauhid).

Islam mengatur hak memilih (ahlul ikhtiar) dan hak dipilih (ahlul amanah) dalam menjalankan kekuasaan. Hal ini sejalan dengan pemikiran Pan-Islamisme Al-Afghani, di mana daulat rakyat adalah daulat Tuhan, dan demokrasi harus direbut dari kekuasaan absolut.

Sikap kebangsaan akan muncul pada umat Islam jika kepentingan nasionalnya diganggu, dan sikap ini kita sebut dengan Nasionalisme Islam.

Kembalinya gerakan Islam 212 (2016) adalah untuk mendemo Ahok karena kasus penistaan agama. Pada rencana 212 jilid II, karena mendengar adanya isu bahwa Anies-Sandi akan dikriminalisasi. Menjadi eskalatif karena adanya pidato Anies Baswedan pada hari pertama dilantik sebagai gubernur DKI Jakarta, 16 Oktober 2017 tentang pribumi yang harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Apa yang salah dengan kata pribumi?

Larangan Inpres tahun 1998 dari Presiden Habibie dan tahun 2008 berupa Undang-undang tentang larangan dikotomi pribumi dan non-pribumi hanya memadamkan api dalam sekam. Jika ada faktor pemicu, akan terjadi lagi seperti kasus Mei 1998, karena akar masalahnya tidak pernah diselesaikan.

Isu SARA, api dalam sekam

Di era media sosial, sangat sulit melarang sesuatu yang dapat dirasakan sehari-hari. Akar masalahnya adalah soal kesenjangan antara etnis Cina dan pribumi. Denny J.A. dalam tulisannya menyatakan bahwa jangan disembunyikan di bawah karpet merah soal dikotomi pribumi dan non-pribumi, karena seharusnya diselesaikan secara terbuka dengan kajian strategis secara serius dan mendalam agar diperoleh solusi final mengenai kesenjangan sosial dan keberadaan etnis Cina di Indonesia.

Fakta di lapangan melalui media sosial, justru Anies-Sandi memperoleh dukungan dan LBP malah berpotensi menjadi sasaran publik, seperti halnya Ahok dalam kasus Al-Maidah: 51. Nasionalisme Islam sangat khas, dan terjadi jika ada masalah “rasa” yang tersinggung dan ada ancaman nyata berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan). Hal ini tidak dapat dipungkiri karena masalah SARA begitu tertutup rapat di era Orde Baru. Sementara, di era keterbukaan (reformasi) justru justru ditutup bicara pribumi dan non-pribumi melalui Instruksi Presiden Habibie tahun 1998, dan Undang-undang di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2008. Hal yang mustahil tapi telah dipaksakan secara politik.

Isu SARA bak api dalam sekam, menjadi terbuka dengan adanya Pilkada DKI Jakarta 2017 dalam kasus Al-Maidah: 51. Pada waktu sebelum ditahan, Ahok ketika menjadi Gubernur dengan segala arogansinya menyinggung “rasa” dan mengembalikan memori bangsa ke era kolonialisme Belanda, yang sekarang dijalankan dengan hegemoni etnis Cina.

Nasionalisme Islam bangkit lewat tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, terjadilah ketegangan politik yang justru malah memperbesar gerakan Islam, di mana puncaknya terjadi gerakan 212 pada 2 Desember 2016 lalu.

Pasca Ahok dipenjara, tokoh-tokoh Islam penggerak GNPF-MUI (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia) dan 212 diincar dengan kasus-kasus pidana dan dibuatkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk pembubaran Organisasi Kemasyarakatan Islam yang dianggap tidak sejalan dengan Pancasila.

Perppu syaratnya “ada keadaan genting dan memaksa”, bahwa soal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan FPI, apakah memenuhi kualifikasi itu? Apalagi dengan ormas Islam yang lain. Keberpihakan Pemerintah soal “rasa” kebangsaan, khususnya terhadap umat Islam dipertanyakan. Persepsi publik terbentuk mengenai siapa dan kelompok mana yang alergi serta takut dengan Nasionalisme Islam.

Jokowi bantah LBP soal izin reklamasi

Setelah kasus Pilkada DKI Jakarta 2017 dengan segala eksesnya, seolah sekarang Pemerintah memicu masalah kembali lewat kebijakan reklamasi teluk Jakarta.

Kesenjangan sosial telah berubah menjadi gerakan politik. Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV One pada 17 Oktober 2017 malam menunjukkan ekses kebijakan Pemerintah yang cenderung melindungi pengembang. Masyarakat sekarang menuntut Anis-Sandi tegas soal reklamasi, dan Alumni 212 siap mengawalnya. Menjadi lucu, karena di era Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, justru Pemda membawa kebijakan Pemerintah Pusat.

Persoalan dasarnya, pemerintah dikooptasi oleh kapitalisme, dan menjadi oligarki politik di mana taipan mengatur arah, karena mereka sudah keluar uang banyak, dan telah membangun 17 pulau reklamasi. Hal ini sangat buruk untuk kredibilitas Presiden Joko Widodo terkait elektabilitasnya untuk Pilpres 2019, apalagi saat ini tinggal 35%-40% saja, padahal seyogyanya incumbent minimal memiliki dasar 50% sebelum kontestasi (masa kampanye) dimulai.

Public distrust akan melemahkan, dan Presiden Joko Widodo akan terdegradasi secara elektabilitas. Momentum ini akan menjadi momentum hancurnya kuasa kapitalisme yang jahat (Zondic Capitalism). Siapa yang dapat memanfaatkannya akan mendapat poin penting di hati rakyat Indonesia. Apakah Gatot Nurmantyo kembali menjadi “pahlawan”, atau ada tokoh lain sebagai kuda hitam?

Presiden harus tegas, jangan melakukan pembiaran terhadap proyek reklamasi teluk Jakarta dan Meikarta. Jika demikian, justru akan menjadi bumerang bagi dirinya dalam kepentingan Pilpres 2019. Menyadari itu, pada 1 November 2017 Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerbitkan izin reklamasi, baik saat menjadi Gubernur DKI Jakarta maupun sebagai Presiden RI.

“Saya sebagai Presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sebagai gubernur, saya juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk rekalamasi,” tegas Jokowi kepada wartawan di kawasan Muara Gembong, Bekasi (1/11).

Pertanyaanya, LBP dengan mencabut moratorium dan “pasang badan” untuk proyek reklamasi atas perintah siapa?

Saat ini ekonomi sedang butuh perhatian karena keringnya ruang fiskal, sehingga pajak masih membutuhkan sekitar Rp 500 triliun hingga akhir 2017. Sementara, ada kewajiban atas utang dalam skala besar pada tahun ini. Jika terjadi gejolak politik dengan kasus reklamasi, menyulitkan mencari solusi soal ekonomi. Ini soal risiko politik, bukan sekadar politik pencitraan, harus tegas demi diri sendiri. Jika perlu, harus melepas orang-orang yang hanya menjadi beban (liability) dalam konteks Pilpres 2019.

Bagi Pemerintahan, ini titik paling kritikal, baik dalam konteks stabilitas nasional, maupun problem ekonomi.

Waktu tersisa hanya dua bulan untuk menemukan solusi ekonomi. Apakah akan lewat bantuan dari AS melalui International Monetary Fund/Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia, seperti yang diisyaratkan Sri Mulyani Indrawati? Atau ada terobosan dari Cina yang baru saja, partai tunggal yang berkuasa (PKC) berkongres?

Dalam perspektif geostrategis dan geoekonomi posisi geografis Indonesia sangat strategis. Sumber daya alam minyak dan gas (migas) cukup potensial, dan letaknya sebagai negara lalu-lintas, bisa menjadi lumbung pangan dunia.

Tentu saja, AS dan Cina masih menganggap Indonesia “seksi”. Kita perlu berdiplomasi dan bernyali seperti Bung Karno, serta ahli strategi seperti Soeharto. Sayangnya, Joko Widodo tidak seperti kedua tokoh besar yang menjadi pendahulu itu, yang kini hanya tinggal sejarah. JAS MERAH, Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah!(*)
Axact

CYBER TAUHID

Blog ini dibuat untuk mengcounter propaganda musuh musuh Islam dari dalam maupun dari luar, bagi antum yang peduli silakan sebarkan artikel yang ada di blog ini. In Shaa Alloh kami dapatkan berita dari sumber yang terpercaya.NO HOAX

Post A Comment:

0 comments:

tes