Disudutkan Tim Pakar Polri, Novel Baswedan: Omongannya Ngawur!

Disudutkan Tim Pakar Polri - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyesalkan pernyataan tim gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Menurut Novel, pernyataan tim yang beranggotakan para pegiat HAM, akademisi, dan pakar itu ‘ngawur’.

“Ngawur lah itu omongannya ngawur yang enggak perlu saya tanggapi,” kata Novel Baswedan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/7).

Tim Pakar bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menyebut, dugaan motif balas dendam di balik kasus teror Novel. Menurut tim motif balas dendam itu sebagai dampak penggunaan kewenangan yang berlebihan yang diduga dilakukan Novel saat menangani perkara di KPK.

“Mana mungkin saya tanggapi suatu opini ngawur begitu. Saya tentu seorang penyidik yang punya ‎perspektif yang logis, tidak mungkin saya menanggapi suatu ucapan ngawur,” ucap Novel.

Senada disampaikan tim kuasa hukim Novel Baswedan, Alghifari Aqsa. Dia menilai temuan tim gabungan bentukan Kapolri justru menyudutkan kliennya. Menurut Alghifari temuan tim seakan-akan malah menyalahkan penggunaan kewenangan berlebihan dari Novel, namun tanpa adanya terduga yang terindentifikasi melakukan kejahatan.

“Tidak ada hal yang signifikan dari temuan satgas. Anehnya justru terkesan menyudutkan Novel karena dugaan teror ke Novel dipicu dendam akibat penggunaan wewenang berlebih,” ucap Alghifari.

“Wewenang apa yang dimaksud dan dalam kasus apa harus bisa dijelaskan oleh satgas. Jika tidak, hal tersebut hanya menjadi opini dari satgas,” sambungnya.

Alghifari menegaskan, tim gabungan dibentuk untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, bukan untuk mendalami kasus-kasus di luar tugas, pokok dan fungsinya.

“Hal ini menunjukan bahwa tim satgas Polri telah mencoba membangun opini yang spekulatif, tanpa adanya bukti yang mencukupi,” jelasnya.

Sebelumnya tim gabungan bentukan Kapolri mengungkapkan balas dendam sebagai motif penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Menurut tim, balas dendam itu dipicu penggunaan kewenangan secara berlebihan.

Anggota tim Nur Kholis, mengatakan penggunaan wewenang yang berlebihan membuat Novel menjadi musuh sejumlah pihak yang berperkara di KPK. Tim meyakini motif balas dendam ini terkait dengan kasus korupsi yang tengah ditangani oleh penyidik senior KPK itu.

“TPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam, akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan,” kata Nur Kholis di Mabea Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7) kemarin.

sumber: jawapos
Axact

CYBER TAUHID

Blog ini dibuat untuk mengcounter propaganda musuh musuh Islam dari dalam maupun dari luar, bagi antum yang peduli silakan sebarkan artikel yang ada di blog ini. In Shaa Alloh kami dapatkan berita dari sumber yang terpercaya.NO HOAX

Post A Comment:

0 comments:

tes