Benar-benar sesuai dengan nama negaranya : BRUNEI DARUSSALAM. Di mana Negara Brunei Darussalam memberlakukan hukum Syariah Islam yang dikecam keras oleh kelompok pegiat hak asasi manusia internasional, sejak hari Kamis, 1 Mei, 2014.
Sultan Hassanal Bolkiah menyebut Syariah Islam itu sebagai ''prestasi besar'' untuk Brunei. ''Keputusan menerapkan (Syariah Islam) tidak untuk senang-senang tapi untuk mentaati perintah Allah seperti yang tertulis dalam Al-Quran,'' katanya dalam pidato hari Rabu (30/04) mengumumkan pelaksanaan tahap pertama Syariah Islam.
Sementara itu Datin Hjh Hayati, Jaksa Agung Brunei Darussalam mengatakan Syariah Islam di negara Brunei akan dilaksakan sesuai dengan ketentuan Syariah Islam secara menyelulruh, dan tidak akan dipilah-pililah, dan layak mendapatkan perhatian masyarakat, tulis the Brunei Times.
"Hukuman untuk pembunuhan dalam hukum syariah dan hukum perdata pidana adalah sama yakni hukuman mati," kata Datin Hjh Hayati dalam sebuah kuliah umum mengenai hukum syariah tahun 2013 di International Convention Centre ( ICC ) Bandar Seri Begawan.
Jaksa agung mencatat hukum syariah memperhitungkan hak-hak korban atau ahli waris korban termasuk anggota keluarga.
"Namun di pengadilan syariah sebelum hukuman dilaksanakan ahli waris korban bisa memaafkan atau meminta kompensasi (diyat). Pengadilan atau pemerintah tidak bisa campur tangan dalam urusan ini, " kata Datin Hjh Hayati, seperti dilaporkan Brunei Times.
Salah satu perbedaan antara hukum syariah dan hukum perdata pidana adalah kesaksian saksi dalam hudud (hukuman tetap) kasus dan qisas (pembalasan) harus adil dan tidak dapat bertentangan satu sama lain, tambahnya.
Sementara itu Perserikatan Bangsa-Bangsa bulan April lalu mendesak Brunei untuk menunda perubahan sehingga mereka bisa meninjau hukum tersebut untuk memastikan apakah memenuhi standar hak asasi manusia internasional.
"Di bawah hukum internasional, merajam orang sampai mati merupakan perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan orang atau hukuman lain dan dengan demikian jelas dilarang," kata juru bicara Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Rupert Colville dalam konferensi pers pada awal April.
Colville menambahkan hukum pidana Brunei ini "dapat mendorong kekerasan lebih lanjut dan diskriminasi terhadap perempuan" karena stereotip yang "tertanam". Itulah sikap orang-orang kafir. Selalu menentang Syariah Islam. Itu sudah menjadi watak dasar mereka.
Bahkan, aktor Inggris Stephen Fry, menyerukan boikot atas jaringan hotel yang dimiliki Sultan Brunei setelah negara itu menerapkan Syariah Islam. Berbagai media Inggris, Fry membatalkan pemesanan tempat di hotel mewah Coworth Park Hotel di Ascot, di pinggiran London.
Hotel tersebut masuk dalam jaringan Dorcester Collection milik Sultan Brunei. Salah satu hotel tersebut berada di pusat kota London. "Membatalkan pada waktu yang tepat: menemukan (Coworth Park) yang saya pesan bagian dari Dorchester Collection," seperti ditulisnya di pesan Twitter.
Dia juga menyerukan agar sekitar 6,7 juta pengikutnya di Twitter mengecam Dorchester. "Tidak berarti Anda akan tinggal di sana, namun waktunya untuk memboikot Group Dorchester," tambahnya. Sudah pasti reaksi orang-orang kafir akan sangat marah dengan ditegakkan Syariah Islam.
Brunei dan Malaysia termasuk bagian dari "Negara Persemakmuran Inggris", jadi wajar rakyat Inggris akan marah. (afgh/dbs/voa-islam)
Post A Comment:
0 comments:
tes