IBLAT.NET, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah mengeluarkan fatwa bahwa pemahaman Syiah berbeda dari pemahaman Ahlus Sunnah yang dianut oleh umat Islam Indonesia. Dalam hal ini, MUI diminta untuk lebih mempertegas fatwa tersebut.
“MUI harus mengeluarkan fatwa yang jelas terkait Syiah. Fatwa ini pun hanya akan ada dua pilihan yakni apakah dianggap sesat atau tidak,” kata Prof. Yunahar Ilyas dalam diskusi “Syiah, Sekterianisme, dan Geopolitik” yang diselenggarakan oleh Maarif Institute di Gedung Pusat Muhammadiyah, Rabu, (17/02).
Ia mengatakan, MUI bertanggung jawab karena salah satu tugas MUI adalah “Himayah wa ri’ayatul ummah minal aqaid al fasidah wal afkar al hadamah”, melindungi umat Islam Indonesia dari akidah menyimpang dan dari pikiran-pikiran merusak.SYIAH
“Jadi ini memang tugas MUI,” tegas Ketua PP Muhammadiyah itu.
Yunahar khawatir kondisi geopolitik global termasuk memanasnya hubungan Arab Saudi-Iran pasca Iran mengecam eksekusi mati ulama terpandang Syiah oleh pemerintah Arab Saudi, akan berpengaruh terhadap hubungan Sunni-Syiah di Indonesia.
“Terlebih, banyak orang Indonesia tidak paham betul mengenai Syiah, sebab mayoritas pemeluk Islam di Indonesia adalah Sunni.” ujarnya lebih lanjut.
Post A Comment:
0 comments:
tes