Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Maneger Nasution mengaku sudah menerima aduan dari TPM dan GNPF terkait adanya beberapa tokoh dan aktivis yang ditangkap jelang aksi 313 dengan dugaan makar. Menurutnya, semua mengarah pada adanya penegakan hukum yang diskriminatif
“Tidak prosedural katanya, karena tidak memperlihatkan surat penangkapan, dan penangkapan selalu malam atau subuh menjelang aksi,” kata Maneger , Jumat (7/4/2017).
Maneger menilai tindakan aparat ini bisa memancing konflik yang lebih luas. Karena tindakannya itu terkesan mengada-ngada dengan menangkap ulama sebagai pelaku makar.
Justru, kata dia, hal ini berdampak pada pengikut aktivis yang ditahan itu yang tidak terima dengan tindakan aparat keamanan. “Mereka tidak akan menyerah, dan akan melakukan perlawanan melalui gerakan masyarakat sipil dan tempat ibadah,” kata Maneger.
" Mau lebih mengetahui KESESATAN SYIAH " simak artikel nya di MAZHAB SYIAH "
" Mau lebih mengetahui KESESATAN SYIAH " simak artikel nya di MAZHAB SYIAH "
Maneger menyebut kejadian ini bukan hanya merugikan institusi kepolisian, melainkan juga mengarah pada Presiden Jokowi yang dianggap publik sebagai pihak yang anti-islam.
“Ini tidak boleh terjadi, harus dicegah. Cara-cara seperti ini sangat membahayakan negara,” jelas Maneger
Sementara dari Komnas HAM, Maneger mengaku akan mengupayakan untuk membantu menangguhkan penahanan terhadap aktivis yang saat ini sedang ditahan.
“Kita dukung kepolisian menuntaskan reformasi internal. Agar mereka betul-betul menjadi polisi negara, bukan polisi kekuasaan,” tegas Maneger.(Fq)
Post A Comment:
0 comments:
tes