AHOK TERKINI : Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan untuk mencabut memori banding yang diajukan tim kuasa hukum ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
Seiring pencabutan banding itu, warganet mulai menyuarakan agar Ahok segera dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua ke Lapas Cipinang karena Ahok sudah mengakui berbuat salah.
Tanda pagar #AnterinAhokKeCipinang mulai menggema di akun jejaring sosial Twitter.
"Si Ahok itu bukan tahanan titipan Polisi, Kejaksaan atau titipan KPK. Ahok itu narapidana yang sudah divonis hakim," tutur akun @RestySeterah yang menutup kicauannya dengan tanda pagar #AnterinAhokKeCipinang.
Ia secara tersirat menyebut Ahok layak untuk segera dipindahkan ke Lapas Cipinang.
Selain itu, keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hingga saat ini belum mencabut nota banding juga menjadi pertanyaan warganet. Pasalnya, keputusan ini dirasa aneh karena JPU justru yang ngotot menganggap Ahok tak bersalah, meski Ahok sendiri sudah mengakuinya.
"Pak Ahok sudah mencabut nota banding, kenapa Pak Jaksa enggak. Hayo Pak Jaksa kenapa. #AnterinAhokKeCipinang," tutupnya.
Ahok divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas penodaan terhadap Al Quran. Dalam hal ini, Ahok terbukti melanggar pasal 156a KUHP.[rmol]
Post A Comment:
0 comments:
tes