AHOK TERKINI : Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan melakukan “serangan balik” setelah mencabut permohonan banding di pengadilan tinggi. Serangan balik itu bukan tidak mungkin mengarah ke penetapan Habib Rizieq Syihab sebagai tersangka, melalui “pendekatan kekuasaan” dan tekanan kekuataan massa pro Ahok.


Analisis itu disampaikan pengamat politik Sahirul Alem kepada intelijen (23/05). "Setelah mencabut permohonan banding, Ahok dan pengacaranya akan melakukan serangan balik. Ada kemungkinan mengarah ke penetapan status tersangka pada Habib Rizieq," kata pengamat politik Sahirul Alem dalam keterangan kepada intelijen, Selasa (23/5).

Sementara dari sisi strategi hukum, Alem memperkirakan, Ahok dan pengacaranya akan menempuh melalui Peninjauan Kembali (PK). "Proses PK yang cepat, bisa jadi PK  Ahok diterima dan ini membuat politik semakin panas," kata Alem.


Kata Alem, di saat Ahok dan pengacaranya mencabut banding, jaksa masih mengajukan banding. "Ada banyak kemungkinan, bisa saja vonis Ahok diturunkan," pungkas Alem.

Sebelumnya, keluarga Ahok mencabut permohonan banding terkait putusan vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Keluarga setelah diskusi panjang, memutuskan untuk melakukan pencabutan banding," ujar adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra Purnama, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat (22/05). [ito]
Axact

CYBER TAUHID

Blog ini dibuat untuk mengcounter propaganda musuh musuh Islam dari dalam maupun dari luar, bagi antum yang peduli silakan sebarkan artikel yang ada di blog ini. In Shaa Alloh kami dapatkan berita dari sumber yang terpercaya.NO HOAX

Post A Comment:

0 comments:

tes